Berziarah kubur bukanlah suatu perbuatan terlarang jika dipahami dengan teliti. malahan kesunnahanya masyhur. semua imam madzhab 4 telah sepakat dengan hal tersebut. Karena, Rosululloh sendiri telah telah melakukan dan bersabda.
قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ : نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ اْلقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا
Artinya : Rasulallah s.a.w bersabda: Dahulu aku telah melarang kalian berziarah ke kubur. Namun sekarang, berziarahlah kalian ke sana. (H.R. Muslim)
Adapun dahulu Rosululloh pernah melarang ummatnya untuk berziarah kubur, para ulama berpendapat bahwa, Kondisi keimanan umat islam dimasa itu masih lemah, dan rosululloh khawatir jika para sahabat berziarah kubur, mereka akan terjerumus didalam kemusyrikan, karena meminta-minta kepada si mayit yang sudah wafat.
Tak asing jika dizaman modern ini sebagian kelompok melarang ziarah kubur dengan berbagai alasan yang mereka utarakan. yah, kita maklumi saja wong ini kan masalah furu'iyyah pemahaman tak usah diperdebatkan.Karena kondisi keimana masing-masing umat Islam tentu berbeda-beda disetiap wilayah.
akan tetapi yang penulis tau hukum sebenarnya begini,
Pada dasarnya ziyarah kubur haram kalau kita sampai minta-minta kepada Selain Allah swt termasuk kepada si mayit ... karena itu perbuatan syirik..!! Na'udzubillah
akan tetapi bila niat kita mendoakan si mayit,,, dengan membaca kalimat-kalimat thayyibah,Insya'allah...Itulah yang dimaksud dari hadits diatas. hukumnya Sunnah dan berpahala. :)
mendoakan mayit juga ternyata tak sembarang mayit. karena jika kita mendoakan mayit orang kafir itu adalah sia-sia. nggak bakalan diterima Oleh Allah.
Tapi jika yang kita dokan adalah para Syuhada', Orang-Orang Shaleh Seperti Wali Songo, dan Pejuang Islam Sebelumnya itulah yang di anjurkan Islam.
ziyaroh kubur (y)
BalasHapus